Sholat Tasbih : Pengertian Hukum Waktu Tata Cara dan Doanya

Sholat Tasbih : Pengertian Hukum Waktu Tata Cara dan Doanya – Pada pembahasan kali ini Pengetahuanislam.com akan menerangkan tentang sholat tasbih. Yang meliputi pengertian sholat tasbih, hukum, waktu, tata cara dan doa sholat tasbih dengan secara lengkap dan jelas. Untuk lebih jelasnya silahkan simak ulasan berikut ini.

Sholat Tasbih : Pengertian Hukum Waktu Tata Cara dan Doanya

Sholat sunah tasbih adalah salah satu amalan sunnah terbaik yang bisa dilaksanakan oleh setiap idividu muslim. Disebut dengan tasbih karena pada tata cara pelaksanaannya itu diisi dengan bacaan-bacaan tasbih yang secara pengertian itu berarti mensucikan dzat Allah SWT. dari segala hal yang bersifat tidak pantas dan layak baginya.

Sementara pengertian mengenai sholat tasbih yaitu sholat sunah yang berjumlah 4 rakaat dengan 2 kali salam baik dilakukan di siang hari atau bisa dilakukan di malam hari. Sebagaimana dalam sebuah hadis menerangkan tentang bagaimana cara Nabi melaksanakan sholat tasbih tersebut. Layaknya amalan lain yang dianjurkan seperti doa qunut meskipun itu pangkatnya sunnah pada pelaksanaan sholat subuh.

Walaupun secara hukum sholat tasbih dihukumi sunah, namun jika di lihat dari tata cara pelaksanaan dan hikmahnya terdapat keistimewaan yang bisa dirasakan dalam sebuah pemahaman hakikat dari seorang hamba. Sebab makna yang sesungguhnya dari arti daripada kata tasbih tersebut adalah pensucian atau lebih tepatnya lewat hikmah dan keberkahan dari amalan sholat tasbih tersebut bisa tertanam dalam diri kita semua.

Untuk itulah mengetahui tentang sholat sunah tasbih ini penting kiranya bagi kita semua untuk senantiasa bisa mengerjakan sesuai dengan kaidah yang telah di anjurkannya. Sebagaimana banyak keterangan baik hadits ataupun Qoul ulama yang mengatakan tentang pengertian sholat tasbih itu.

Maka dari itu ada beberapa hal tentang tata cara pelaksanaannya mulai dari niat, doa dan rangkaian amalan pelaksanaan sholat tasbih seperti berikut ini.

Pengertian Shalat Tasbih

Tuntunan Cara Bacaan Doa Niat Sholat Tasbih Lengkap

Shalat tasbih adalah shalat sunah yang di dalamnya banyak mengandung bacaan tasbih, yaitu sebanyak 300 kali yang dibaca dalam sholat tersebut. Shalat Tasbih merupakan shalat sunnah dengan empat rakaat yang boleh dilaksanakan pada malam hari ataupun siang hari.

Hukum Shalat Tasbih

Hukumnya adalah sunnah. Shalat tasbih dianjurkan kepada kita untuk dilakukan setiap hari, atau kalau tidak mampu dilakukan dalam seminggu sekali, atau sebulan sekali, atau setahun sekali. Paling tidak harus ada semur hidup sekali. Demikian Rasulullah menganjurkan kepada umatnya.

Waktu Sholat Tasbih

Yaitu bisa dilakuakn kapan saja, asalkan jangan pada waktu-waktu dilarangnya shalat. Seperti saat terhelincirnya matahari (sesudah sholat subuh sampai masuk waktu dhuha) dan saat terbenamnya matahari (sesudah sholat ashar). Jika shalat ini dilaksanakan pada siang hari, maka lebih baik hanya satu salam seperti Shalat Dhuhur, yaitu dilaksanaka langsung empat rakaat. Namun, apabila shalat ini dilaksanakan pada malam hari, maka lebih baiknya dengan dua kali salam (dua kali shalat dengan masing-masing dua rakaat) sebagaimana shalat sunah lainnya.

Tata Cara Shalat Tasbih

Berikut ini mengenai tata cara shalat tasbih yang perlu Anda ketahui, antara lain:

1. Niat Shalat tasbih

أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِأَرْبَعَ رَكْعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ للهِ تَعَالَى

2. Surat- surat yang dibaca setelah surat al Fatihah adalah awal surat al Hadid, al Hasyr, as Shafat dan at Taghabun. Ataupun membaca surat al Zalzalah pada rakaat pertama, surat al ‘Adiyat pada rakaat kedua, surat al- Takasur pada rakaat ketiga dan rakaat keempat dengan membaca surat al Ikhlash. Kemudian mambaca kalimat tasbih sebagai berikut :

سُبْحَانَ اللهِ وَاْلحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلاًّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Dan boleh ditambahi kalimat hauqolah:

وَلاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ اْلعَلِيِّ اْلعَظِيْمِ

3. Pada rakaat pertama, membaca surat al Zalzalah setelah membaca al Fatihah. Lalu membaca tasbih 15 kali
4. Ruku’, lalu membaca tasbih 10 kali setelah membaca doa ruku’
5. I’tidal, lalu membaca tasbih 10 kali setelah membaca doa i’tidal
6. Sujud pertama, lalu membaca tasbih 10 kali setelah membaca doa sujud
7. Duduk diantara dua sujud, lalu membaca tasbih 10 kali setelah membaca doa duduk diantara dua sujud
8. Sujud kedua, lalu membaca tasbih 10 kali setelah membaca doa sujud
9. Ketika akan berdiri, hendaknya duduk istirahat terlebih dahulu (sebagaimana duduk tahiyatul awal) dengan membaca tasbih 10 kali.
10. Lalu berdiri untuk melaksanakan rakaat yang kedua dengan cara yang sama seperti rakaat pertama.
11. Duduk tahiyat, baik tahiyat awal atau tahiyat akhir, setelah atau sebelum membaca doa tahiyat, hendaknya membaca tasbih lagi 100 kali
12. Salam

Doa Shalat Tasbih

اَللَّهُمَّ اِنَّا نَسْأَلُكَ تَوْفِيْقَ اَهْلِ اْلهُدَى وَاَعْمَالَ اَهْلِ اْليَقِيْنِ وَمُنَاصَحَةَ اَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزْمَ اَهْلِ الصَّبْرِ وَوَجَلَ اَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ اَهْلِ الرَّغْبَةِ وَتَعَبُّدَ اَهْلِ الْوَرَعِ وَعِرْفَانَ اَهْلِ اْلعِلْمِ حَتَّى نَخَافَـكَ. اَللَّهُمَّ اِنَّا نَسْأَلُكَ مَخَافَةَ تُحْجِزُنَا عَنْ مَعَاصِيْكَ حَتَّى نَعْمَلَ بِطَاعَتِـكَ سُبْحَانَ خَالِقَ النُّوْرُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَي سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَي اَلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ والحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ

Artinya : “Ya Allah aku meminta padaMu pertolongan (melakukan kebaikan) sebagaimana yang. Engkau berikan kepada orang-orang yang mendapatkan petunjuk, amal-amal yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai keyakinan tinggi, nasihat-nasihat orang yang ahli bertaubat, kemauan kuat yang dimiliki orang-orang yang ahli bersabar, kesungguhan orang-orang yang selalu takut (padaMu), permintaan orang-orang yang selalu cinta (padaMu), beribadahnya orang-orang yang ahli menjaga diri dari perkara subhat.”

Pengetahuan orang-orang yang ahli dalam ilmu (agama) sehingga akupun dapat takut kepada Mu. Ya Allah sesungguhnya aku meminta padaMu rasa takut yang menjagaku dari melakukan kemaksiatan padaMu, sehingga dengan taat padaMu akupun bisa melakukan amal, yang dengannya bisa kuraih ridloMu dan dengan taubat aku dapat mengambil rasa takut kepada Engkau, dan kumurnikan padaMu nasehat karena malu pada Engkau. Dan aku pasrahkan segala urusan padaMu karena wujudnya prasangka baik kepadaMu. Maha Suci Allah Sang Pencipta Cahaya”.

Demikian ulasan kami tentang Sholat Tasbih : Pengertian Hukum Waktu Tata Cara dan Doanya. Semoga dengan mengetahuinya kita menjadi semangat untuk melaksanakannya dan terus meningkatnya sehingga menjadi hamba-hamba Allah yang senantiasa melaksanakan Sunnah Rasulullah SAW.

Leave a Comment