Inilah Hukum Larangan Meniup-niup Ke dalam Minuman – Sahabat Muslim, melakukan sesuatu hal yang dianggap sepele mungkin bisa menjadi hal yang besar. Seperti halnya ketika kita hendak minum, sungguh islam menjaga dan menata kebutuhan manusia. Sebagaimana Nabi mengajarkan kita bahwa beliau melarang bagi umatnya untuk meniup kedalam minuman.
Baca : Pengertian & Penjelasan Walimatus Safar Haji atau Umroh
Nah Sahabat, kenapa dilarang meniup kedalam minuman?. Untuk lebih jelasnya silahkan simak ulasan Pengetahuan Islam berikut ini.
Inilah Hukum Larangan Meniup-niup Ke dalam Minuman
Terdapat hadits yang melarang kita bernapas dalam gelas/wadah dan meniup gelas yang berisi minuman, terutama ketika gelas berisi air yang panas.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الْإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ
Artinya : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang bernafas dalam bejana dan meniup di dalamnya.” (Hadits Abu Daud Nomor 3240)
Demikian juga hadits riwayat Abu Sa’id Al Khudri, beliau berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَا أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَبِنْ الْقَدَحَ عَنْ فَاكَ ثُمَّ تَنَفَّسْ قَالَ فَإِنِّي أَرَى الْقَذَاةَ فِيهِ قَالَ فَأَهْرِقْهَا
Artinya : “Wahai Rasulullah, aku tidak bisa kenyang dengan satu nafas! ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Jauhkan gelas dari mulutmu, lalu bernafaslah! “‘ Laki-laki itu berkata, “Aku melihat ada kotoran di dalamnya! ” Beliau menjawab: “Tumpahkanlah! “
An-Nawawi
Menjelaskan bahwa ini adalah adab ketika minum. Meniup minuman akan mengotori air yang diminum. An-Nawawi berkata,
والنهي عن التنفس في الإناء هو من طريق الأدب مخافة من تقذيره ونتنه وسقوط شئ من الفم والأنف فيه ونحو ذلك
Artinya : “Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk adab, karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya.” (Syarh Shahih Muslim, 3/160, Dar Ihya At-Turast, cet ke-2, 1392 H, syamilah)
Baca : Inilah Bacaan Dzikir Di Waktu Petang Serta Faidahnya (Lengkap)
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah
Menjelaskan bahwa bisa saja mulut itu tidak sedap baunya, sehingga menimbulkan rasa jijik ketika meminumnya. Beliau berkata,
وأما النفخ في الشراب فإنه يكسبه من فم النافخ رائحة كريهة يعاف لأجلها ولا سيما إن كان متغير الفم وبالجملة : فأنفاس النافخ تخالطه ولهذا جمع رسول الله صلى الله عليه و سلم بين النهي عن التنفس في الإناء والنفخ فيه
Artinya : “Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup, sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu, karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas.” (Zadul Ma’ad, 4/216, Muassasah Risalah, Beirut, cet-ke27,1412 H, syamilah)
Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa perbuatan meniup-niup lebih parah dibandingkan sekedar bernapas pada minuman. Beliau berkata,
والنفخ في هذه الأحوال كلها أشد من التنفس
Artinya : “Meniup-niup pada keadaan ini (pada gelas minuman) lebih berbahaya daripada bernapas pada wadah minuman.” (Fathul Baari Ibnu Hajar Al-Asqalani)
Baca : Doa Aqiqah, Dalil, Cara dan Waktu Penyembelihan Terlengkap
Secara kesehatan, kebiasaan meniup-niup minuman juga tidak baik untuk kesehatan. Mulut bisa jadi mengandung bakteri penyebab penyakit yang kemudian berpindah ke minuman dan masuk ke dalam tubuh. Solusi terbaik untuk hal ini adalah menunggu sampai minuman agak dingin atau mengipasnya dengan sesuatu.
Demikian ulasan tentang Inilah Hukum Larangan Meniup-niup Ke dalam Minuman. Semoga dapat bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan untuk kita semua. Terimakasih.