Menjaga Shalat Pada Waktunya dan Menjaga Shalat Ashar

Menjaga Shalat Pada Waktunya dan Menjaga Shalat Ashar – Pada kesempatan ini akan membahas tentang Shalat Ashar. Yang mana pada pembahasan kali ini tentang perintah shalat pada waktunya dan diperintahkannya agar menjaga shalat ashar dengan pembahasan singkat dan jelas. Untuk lebih jelasnya silahkan simak ulasan Pengetahuan Islam berikut ini.

Menjaga Shalat Pada Waktunya dan Menjaga Shalat Ashar

Sebagian kaum muslimin sering kali menunda-nunda melaksanakan shalat ashar hingga waktunya hampir habis. Bahkan tidak mengerjakan shalat ashar sama sekali. Tentu saja hal ini bertentangan dengan perintah syariat untuk menjaga pelaksanaan semua shalat wajib. Termasuk pada shalat ashar, sesuai dengan waktunya masing-masing. Bahkan terdapat ancaman khusus bagi mereka yang dengan sengaja meninggalkan shalat ashar.

Perintah Shalat Pada Waktunya

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam QS. Al-Baqarah 238 yaitu,

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Artinya :

“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.”

Menurut pendapat yang masyhur, yang dimaksud dengan “shalat wustha” dalam ayat di atas adalah shalat ashar. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika terjadi perang Ahzab,

شَغَلُونَا عَنِ الصَّلَاةِ الْوُسْطَى، صَلَاةِ الْعَصْرِ

Artinya :

“Mereka (kaum kafir Quraisy, pent.) telah menyibukkan kita dari shalat wustha, (yaitu) shalat ashar.” (Hadits Muslim Nomor 997)

Dalam ayat tersebut, setelah Allah Ta’ala memerintahkan untuk menjaga semua shalat wajib secara umum (termasuk di dalamnya yaitu shalat ashar). Maka Allah Ta’ala kemudian menyebutkan perintah untuk menjaga shalat ashar secara khusus. Apabila seseorang dapat menjaga shalat wajibnya, maka dia akan mampu untuk menjaga seluruh bentuk ibadahnya kepada Allah Ta’ala.

Balasan Bagi Orang Yang Menjaga Shalat Ashar

Terdapat hadits khusus yang menyebutkan pahala bagi orang yang menjaga shalat ashar, yaitu mendapatkan pahala dua kali lipat dan tidak akan masuk ke neraka. Abu Bashrah al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat ashar bersama kami di daerah Makhmash. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ عُرِضَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَضَيَّعُوهَا وَمَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَ لَهُ أَجْرُهُ مَرَّتَيْنِ وَلَا صَلَاةَ بَعْدَهَا حَتَّى يَطْلُعَ الشَّاهِدُ وَالشَّاهِدُ النَّجْمُ

Artinya :

“Sesungguhnya shalat ini (shalat ashar) pernah diwajibkan kepada umat sebelum kalian, namun mereka menyia-nyiakannya. Barangsiapa yang menjaga shalat ini, maka baginya pahala dua kali lipat. Dan tidak ada shalat setelahnya sampai terbitnya syahid (yaitu bintang).” (Hadits Nasai Nomor 518)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَنْ يَلِجَ النَّارَ مَنْ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا

Artinya :

“Tidak akan masuk neraka orang yang mengerjakan shalat sebelum matahari terbit (subuh) dan shalat sebelum matahari terbenam (Ashar).” (Hadits Nasai Nomor 467)

Ancaman Orang Yang Meninggalkan Shalat Ashar

Di antara dalil yang menunjukkan pentingnya kedudukan shalat ashar adalah ancaman bahwa barangsiapa yang meninggalkannya, maka terhapuslah pahala amal yang telah dikerjakannya di hari tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

Artinya :

“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka gugurlah (pahala) amalannya.” (Hadits Nasai Nomor 470)

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,

“Yang tampak dari hadits ini (dan Allah lebih mengetahui tentang maksud Rasul-Nya) adalah bahwa yang dimaksud ‘meninggalkan’ ada dua kondisi.

Pertama, meninggalkan shalat secara keseluruhan, tidak melaksanakan shalat sama sekali. Maka hal ini menyebabkan terhapusnya seluruh amal.

Kedua, meninggalkan shalat tertentu di hari tertentu. Maka hal ini menyebabkan terhapusnya amal di hari tersebut. Terhapusnya amal secara keseluruhan adalah sebagai balasan karena meninggalkannya secara keseluruhan, dan terhapusnya amal tertentu adalah sebagai balasan karena meninggalkan perbuatan tertentu.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ فَكَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ

Artinya :

“Orang yang terlewat (tidak mengerjakan) shalat ashar, seolah-olah dia telah kehilangan keluarga dan hartanya.” (Hadits Nasai Nomor 508)

Ketika seseorang kehilangan keluarga dan hartanya. Maka dia tidak lagi memiliki keluarga dan harta. Hal tersebut perumpamaan tentang terhapusnya amal seseorang karena meninggalkan shalat ashar.

Ancaman bagi Orang yang Menunda-nunda Pelaksanaan Shalat Ashar sampai Waktunya Hampir Habis

Apabila seseorang mengerjakan shalat ashar di akhir waktu karena berada dalam kondisi darurat tertentu, maka shalatnya tetap sah meskipun dia hanya mendapatkan satu raka’at shalat ashar sebelum waktunya habis. Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ الْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الْعَصْرَ

Artinya :

“Barangsiapa yang mendapati satu raka’at shalat ashar sebelum matahari terbenam, maka dia telah mendapatkan shalat ashar.” (Hadits Bukhari Nomor 545)

Akan tetapi, yang menjadi masalah adalah ketika seseorang sengaja menunda-nunda pelaksanaan shalat ashar sampai waktunya hampis habis tanpa ada ‘udzur tertentu yang dibenarkan oleh syari’at. Bahkan hal ini telah menjadi kebiasaannya sehari-hari karena memang meremehkan shalat ashar.

Maka hal ini mirip dengan ciri-ciri orang munafik yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,

تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِينَ تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِينَ تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِينَ يَجْلِسُ أَحَدُهُمْ حَتَّى إِذَا اصْفَرَّتْ الشَّمْسُ وَكَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيْ الشَّيْطَانِ أَوْ عَلَى قَرْنِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَ أَرْبَعًا لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا

Artinya :

“Itu adalah shalatnya orang munafik, itu adalah shalatnya orang munafik, itu adalah shalatnya orang munafik. Seseorang dari kalian duduk-duduk hingga jika cahaya matahari sudah mulai menguning, yaitu saat berada di antara dua tanduk setan atau di atas tanduk setan, lalu dia mematuk empat kali. Dia tidak mengingat Allah kecuali sedikit.” (Hadits Malik Nomor 459)

Demikian ulasan tentang Menjaga Shalat Pada Waktunya dan Menjaga Shalat Ashar. Semoga dapat bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan kita semua. Terimakasih.

Leave a Comment